Panduan Kesalahan Akses ke Pengelolaan Kinerja Pada PMM
Panduan Kesalahan Akses Pada Menu Pengelolaan Kinerja di PMM - Pengguna yang dapat mengakses halaman Pengelolaan Kinerja adalah Guru dan Kepala Sekolah yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Guru dan Kepala Sekolah ASN (PNS dan PPPK) di bawah naungan Pemerintah Daerah dan sudah menggunakan platform e-Kinerja serta termasuk dengan Jenis PTK (Jenis GTK) berikut :
- GURU MAPEL
- GURU KELAS
- GURU BK
- GURU PENGGANTI
- GURU TIK
- GURU PENDAMPING
- GURU PENDAMPING KHUSUS
- GURU PEMBIMBING KHUSUS
- PLAY GROUP TEACHER
- KINDERGARTEN TEACHER
- KEPALA SEKOLAH
- Guru dan Kepala Sekolah non-ASN di bawah naungan Pemerintah daerah tetap dianjurkan untuk menggunakan Pengelolaan Kinerja di platform Merdeka Mengajar’
- Pastikan perangkat Anda terhubung ke internet dengan koneksi yang stabil. Coba muat ulang halaman atau tutup dan buka kembali browser / ponsel Anda untuk memastikan tidak ada masalah koneksi.
- Pastikan Anda melakukan login ke platform Merdeka Mengajar menggunakan Akun belajar.id
- Jika Anda mengakses melalui aplikasi Merdeka Mengajar di Android, pastikan minimal versi aplikasi adalah 1.47
- Untuk melihat informasi versi aplikasi yang digunakan, silakan buka menu Pengaturan seperti pada gambar di bawah ini.
- Hapus riwayat internet browser atau cache pada aplikasi Merdeka Mengajar Anda
Jika Anda masih mengalami kendala setelah melakukan langkah-langkah di atas, silakan klik tombol "Pusat Bantuan" yang ada di kanan bawah halaman ini dengan menyertakan informasi berikut:
- Infokan email belajar.id yang digunakan untuk mengakses Pengelolaan Kinerja
- Lampirkan bukti Versi Aplikasi PMM yang digunakan atau apabila Anda menggunakan browser, bisa infokan browser yang digunakan
- Lampirkan bukti Screenshot notifikasi error yang muncul pada saat mengakses halaman Pengelolaan Kinerja
- Lampirkan bukti Screenshot Halaman Dapodik pada bagian Jenis PTK (Jenis GTK)
- Lampirkan bukti Screenshot Halaman Dapodik pada Status Kepegawaian
- Selanjutnya, tim kami akan memeriksa data Anda dalam kurun waktu 8 jam kerja. Sebagai contoh: Jika laporan Anda kami terima pada hari Senin pukul 09:00, maka kami akan kembali dengan respons hasil pengecekan kendala pada Senin pukul 17:00.
- Namun, apabila Anda mengirimkan laporan pada Jumat pukul 16:00, maka respons hasil pengecekan kami baru dapat diberikan pada Senin berikutnya pukul 14:00 karena pada Sabtu dan Minggu tim kami tidak beroperasi. Silakan tunggu respons kami melalui email.
0 Response to "Panduan Kesalahan Akses ke Pengelolaan Kinerja Pada PMM"
Post a Comment