Panduan Kesalahan Akses ke Pengelolaan Kinerja Pada PMM - Guru Santai

Panduan Kesalahan Akses ke Pengelolaan Kinerja Pada PMM

Panduan Kesalahan Akses Pada Menu Pengelolaan Kinerja di PMM - Pengguna yang dapat mengakses halaman Pengelolaan Kinerja adalah Guru dan Kepala Sekolah yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  • Guru dan Kepala Sekolah ASN (PNS dan PPPK) di bawah naungan Pemerintah Daerah dan sudah menggunakan platform e-Kinerja serta termasuk dengan Jenis PTK (Jenis GTK) berikut : 
    • GURU MAPEL
    • GURU KELAS
    • GURU BK
    • GURU PENGGANTI
    • GURU TIK
    • GURU PENDAMPING
    • GURU PENDAMPING KHUSUS
    • GURU PEMBIMBING KHUSUS
    • PLAY GROUP TEACHER
    • KINDERGARTEN TEACHER
    • KEPALA SEKOLAH
  • Guru dan Kepala Sekolah  non-ASN di bawah naungan Pemerintah daerah tetap dianjurkan untuk menggunakan Pengelolaan Kinerja di platform Merdeka Mengajar’

Jika Anda tidak memenuhi persyaratan untuk menggunakan Pengelolaan Kinerja karena Jenis PTK (
Jenis GTK) berbeda seperti tampilan diatas, Anda dapat melakukan perubahan Jenis PTK (Jenis GTK) dengan menghubungi Operator Sekolah untuk pembaruan data diri di Dapodik. Setelah melakukan pembaruan data, Anda masih mengalami kendala serupa, Anda dapat mengikuti panduan berikut:
    1. Pastikan perangkat Anda terhubung ke internet dengan koneksi yang stabil. Coba muat ulang halaman atau tutup dan buka kembali browser / ponsel Anda untuk memastikan tidak ada masalah koneksi.
    2. Pastikan Anda melakukan login ke platform Merdeka Mengajar menggunakan Akun belajar.id
    3. Jika Anda mengakses melalui aplikasi Merdeka Mengajar di Android, pastikan minimal versi aplikasi adalah 1.47
    4. Untuk melihat informasi versi aplikasi yang digunakan, silakan buka menu Pengaturan seperti pada gambar di bawah ini.
    5. Hapus riwayat internet browser atau cache pada aplikasi Merdeka Mengajar Anda

Jika Anda masih mengalami kendala setelah melakukan langkah-langkah di atas, silakan klik tombol "Pusat Bantuan" yang ada di kanan bawah halaman ini dengan menyertakan informasi berikut:
      • Infokan email belajar.id yang digunakan untuk mengakses Pengelolaan Kinerja
      • Lampirkan bukti Versi Aplikasi PMM yang digunakan atau apabila Anda menggunakan browser, bisa infokan browser yang digunakan
      • Lampirkan bukti Screenshot notifikasi error yang muncul pada saat mengakses halaman Pengelolaan Kinerja
      • Lampirkan bukti Screenshot Halaman Dapodik pada bagian Jenis PTK (Jenis GTK)
      • Lampirkan bukti Screenshot Halaman Dapodik pada Status Kepegawaian 
  • Selanjutnya, tim kami akan memeriksa data Anda dalam kurun waktu 8 jam kerja. Sebagai contoh: Jika laporan Anda kami terima pada hari Senin pukul 09:00, maka kami akan kembali dengan respons hasil pengecekan kendala pada Senin pukul 17:00.

  • Namun, apabila Anda mengirimkan laporan pada Jumat pukul 16:00, maka respons hasil pengecekan kami baru dapat diberikan pada Senin berikutnya pukul 14:00 karena pada Sabtu dan Minggu tim kami tidak beroperasi. Silakan tunggu respons kami melalui email.

0 Response to "Panduan Kesalahan Akses ke Pengelolaan Kinerja Pada PMM"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel