Pengertian, fungsi dan jenis pasar - Guru Santai

Pengertian, fungsi dan jenis pasar

Rangkuman IPAS Semester 2 Kelas X Kurikulum Merdeka prilaku ekonomi dan kesejahteraan - Pasar merupakan “tempat orang berjual beli”. Di tempat itu terjalin “kekuatan penawaran dan permintaan.dari penjual menukar berupa barang atau jasa dengan uang serta pembeli menukar uang dengan barang atau jasa” 



Pengertian pasar menurut para ahli sebagai berikut: 

Kotler (1997), “Pasar berisi pelanggan yang potensial dan memiliki kebutuhan serta suatu keinginan yang sama, yang mungkin ingin dan mampu melakukan pertukaran supaya memuaskan kebutuhan serta keinginannya”. 

Ehrenberg et al., (2003), “Pasar dalam arti luas adalah tempat berjumpanya pembeli serta penjual, yang mana barang dan jasa serta produk dituka oleh pembeli dan penjual. Ukuran untuk kerelaan di pertukaran ini biasanya bisa muncul tingkat harga pada barang serta jasayang ditukarkan”.

Fungsi Pasar

Pasar Mempunyai tiga fungsi yaitu sebagai alat untuk distribusi, penentu harga dan promosi. Berikut penjelasannya :

1) Pasar sebagai alat distribusi yaitu agar semakin lancar proses penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen.
2) Pasar sebagai sarana pembentuk harga karena di pasar sering terjadi tawar menawar antara yang berjualan dan yang membeli. Sehingga terbentuk harga.

Menurut Sapriya dkk, 2007:239 di dalam pasar terdapat mekanisme yang mengendalikan harga pasar. Kemudian ada 2 bentuk pasar sebagai berikut :

1) Pasar persaingan sempurna (pasar persaingan murni). Pasar disini kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran sangat leluasa sehingga bisa dinamakan pasar ekstrim. Harga di pasar ini mencerminkan keinginan produsen dan konsumen.
2) Pasar persaingan tidak sempurna merupakan pasar yang di dalamnya ada satu atau beberapa penjual yang menguasai harga, serta pembeli yang menguasai harga. 

Adapun bentuk-bentuk dari pasar ini :

a) Monopoli adalah pasar yang penawarannya atau harganyaditentukan oleh seorang penjual, karena hanya ada satu produsen/penjual saja.
b) Oligopoli adalah pasar yang terdapat beberapa perusahaan saja (2-20 perusahaan)
c) Monopsoni adalah kondisi pasar dikuasai oleh satu pembeli saja.
d) Oligopsoni adalah pasar yang di dalamnya ada beberapa pembeli yang dapat mempengaruhi harga barang yang akandi belinya.
e) Monopolistik adalah persaingan antara penjual yang menjual barang sama tetapi dibedakan dengan penjual lainya.


3. Pasar sebagai alat promosi 

pasar menjadi tempat memperkenalkan dan menginformasikan suatu barang/jasa tentang manfaat, keunggulan, dan kekhasannya pada konsumen.

Menurut Sudarman (2011) ada lima fungsi pasar antara lain: (1)menetapkan nilai (sets value); (2) mengorganisasikan produksi yaitu mencari cara untuk memperoleh barang; (3) mendistribusikan barang; (4) penyelenggarakan penjatahan; dan (5) pertahanan dan penyediaan barang maupun jasa untuk masa datang.(Ruswandi hermawan, 2019 : 83)


C. Jenis-jenis pasar

1) Jenis pasar berdasarkan bentuk kegiatannya.

Berdasarkan bentuk kegiatannya ada dua macam pasar yaitu sebagai berikut:
a) Pasar nyata merupakan pasar yang barang-barang bisa diperjualbelikan dan bisa dibeli oleh pihak pembeli. Contohnya adalah pasar tradisional dan swalayan.
b) Pasar abstrak merupakan pasar yang pedagangnya tidak melakukan penawaran terhadap barang yang ingin dijual serta secara langsung tidak membelinya tetapi hanya menggunakan surat dagangannya. Contohnya adalah pasar online, pasar saham, pasar modal dan pasar valuta asing.

2) Jenis pasar menurut cara transaksinya

Berdasarkan sistem transaksinya, pasar dibedakan menjadi dua 

a) Pasar Tradisional merupakan pasar yang sifatnya masih tradisional di pasar ini penjual serta pembeli mengadakan kegiatan tawar menawar dengan cara langsung. Barang yang ada di pasar ini adalah barang kebutuhan pokok.

b) Pasar modern merupakan pasar yang sifatnya modern di sana barang yang diperjualbelikan ditentukan harganya pas dan menggunakan layanan sendiri. Contohnya adalah mal, plaza, dan tempat modern lainnya.

3) Jenis – Jenis Pasar menurut jenis barangnya
a) Pasar hewan;
b) Pasar sayur;
c) Pasar buah;
d) Pasar ikan dan daging;
e) Pasar loak.

4) Jenis – Jenis Pasar menurut keleluasaan distribusi
a) Pasar Lokal;
b) Pasar Daerah;
c) Pasar Nasional dan
d) Pasar Internasional.


Demikian beberapa hal yang bisa Guru Santai sampaikan semoga bermanfaat dan membantu. Ikuti terus Guru Santai dengan cara follow untuk mendapatkan informasi seputar pendidikan menarik lainnya.

0 Response to "Pengertian, fungsi dan jenis pasar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel