Cara Daftar Akun Pendataan Non ASN - Guru Santai

Cara Daftar Akun Pendataan Non ASN

Cara Daftar, Login & Cetak Kartu pada Akun Asem Kunir Pemerintah Provinsi Jawa Tengah - Pendataan Non ASN merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.

Perlu diketahui, pendataan ini ditujukan kepada para tenaga honorer (THK-II) yang terdapat dalam database nasional BKN dan pegawai non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.

Alur proses pendataan tenaga honorer ini terdiri dari dua tahapan, yaitu pembuatan akun untuk mencetak informasi pendaftaran dan pengisian data untuk mendapatkan kartu informasi pendaftaran.

Dilansir dari laman resmi BKN, terdapat sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar pendataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN tahun ini, seperti:

  1. Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  2. Kartu keluarga
  3. Ijazah
  4. Pas foto
  5. Swafoto atau selfie
  6. Surat keputusan (SK) jabatan
  7. Bukti pembayaran gaji

Pendaftaran pendataan non-ASN atau tenaga honorer dapat dilakukan di Aplikasi Asem Kunir Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Penting : Sebelum membuat akun, pastikan data telah didaftarkan oleh admin atau operator instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non-ASN.

Tata cara pendaftaran pendataan non-ASN BKN

Langkah - langkah Pembuatan akun pendataan tenaga non-ASN pada aplikasi Asem Kunir Pemerintah Provinsi Jawa tengah 

1.  Pembuatan Akun
  • Isi data-data yang diperlukan, membuat password untuk akses masuk ke portal Pendataan Non-ASN, serta mengunggah scan KTP dan pas foto berlatar belakang biru.
  • Selanjutnya jika data telah benar klik “Proses Pembuatan Akun” sedangkan perbaikan data dapat dilakukan dengan klik “Kembali”.
  • Jika telah yakin terhadap data yang diisikan, klik “Iya” pada halaman konfirmasi, dan pembuatan akun selesai.

2. Cetak kartu informasi akun
  • Cetak kartu informasi akun, yang dilakukan dengan mengklik “Cetak Informasi Pendaftaran”, dan masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik “Lanjutkan Login Pendaftaran”.

3. Login dan pengisian biodata
  • Tenaga honorer dan tenaga non-ASN dapat mengakses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id , klik “Masuk Akun”, lalu login menggunakan NIK dan password.
  • Unggah dokumen ijazah terakhir, setelah itu isi biodata diri tenaga non-ASN. Setelah selesai melakukan pengisian biodata, masukkan kode captcha sesuai yang tertera dan klik “Selanjutnya”.

4. Riwayat pekerjaan
  • Tenaga non-ASN mengisi riwayat pekerjaan, lalu mengunggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan.
  • Setelah pengisian data riwayat pekerjaan dan mengunggah dokumen selesai, Anda dapat klik tombol “Selanjutnya” untuk melanjutkan ke laman resume.

5. Resume pendataan tenaga non-ASN dan cetak kartu informasi akun
  • Pada halaman ini, tenaga non-ASN wajib membaca dan memeriksa kembali data-data yang diisi dan dokumen yang diunggah.
  • Centang pada kotak yang tersedia. Setelah yakin dengan isian resume, tenaga non-ASN bisa mengakhiri proses pendataan dengan klik tombol “Akhiri Proses Pendataan”.
  • Setelah itu, cetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Kartu Informasi Akun”, dan pengisian data telah selesai.


Lihat Tutorial Pendataan Non-ASN pada link berikut:

Berikut contoh kartu pendataan tenaga non-ASN BKN 2022:



Demikian beberapa hal yang bisa Guru Santai sampaikan mengenai Capaian Pembelajaran. Ikuti terus Guru Santai untuk mendapatkan informasi seputar pendidikan menarik lainnya.

0 Response to "Cara Daftar Akun Pendataan Non ASN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel