AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) - Guru Santai

AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan)

Pengertian AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan suatu usaha dan/atau kegiatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 tahun 1999, pasal 1 butir 1, analisis mengenai dampak Iingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

Kajian pada AMDAL meliputi kemungkinan terjadinya berbagai macam perubahan Iingkungan, baik perubahan sosial-ekonomi maupun perubahan biofisik Iingkungan, yang diakibatkan oleh penyelenggaraan suatu usaha dan/atau kegiatan. 

Dengan mengadakan AMDAL, maka seseorang atau suatu instansi dapat menduga atau memperkirakan dampak yang mungkin terjadi akibat penyelenggaraan kegiatan yang telah direncanakan. Perkiraan tersebut antara lain mencakup : 

  • kelangsungan usaha, 
  • kelangsungan hidup karyawan, 
  • kelestarian lingkungan sekitar, 
  • serta keselamatan dan kesehatan penduduk. 

AMDAL juga sering disebut sebagai preaudit karena diperuntukkan dalam perencanaan usaha dan/atau kegiatan. Oleh karenanya, AMDAL bukanlah alat untuk mengkaji lingkungan setelah usaha dan/atau kegiatan telah selesai atau sudah berjalan.


Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha dan kegiatan pembangunan atau proyek agar dapat berjalan secara sinambung tanpa merusak lingkungan hidup. Kebijakan tersebut berfungsi untuk mencegah atau meminimalkan dampak negatif pembangunan bagi lingkungan.

Beberapa kebijakan lingkungan yang digunakar di Indonesia adalah sebagai berikut:

a)     UU Nomor 23 Tabun 1997

Dalam UU Nomor 23 Tahun 1997 pasal 18, disebutkan bahwa:

  1. Setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup untuk memperoleh izin melakukan usaha dan/atau kegiatan.
  2. Izin melakukan usaha dan/atau kegiatan yang dimaksud dalam ayat 1 diberikan oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
  3. Dalam izin sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) dicantumkan persyaratan dan kewajiban untuk melakukan upaya pengendalian dampak lingkungan hidup.

b)     PP Nornor 27 Tahun 1999

Pasal 3 dalam PP tersebut pada ayat (1) disebutkan bahwa usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup meliputi:

  1. Pengubahan bentuk lahan dan bentang alam.
  2. Eksploitasi sumber daya alam proses kegiatan yang secara potensi dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
  3. Proses atau kegiatan yang hasilnya dapat mernengaruhi kelestarian alam.

Jenis usaha dan/atau kegiatan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1 wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup.


Dampak Pembangunan Terhadap Lingkungan

Pembangunan merupakan upaya untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Pembangunan dapat menciptakan kemajuan dalam bidang ekonomi, teknologi, dan politik. Pembangunan ekonomi, teknologi, dan politik yang berlangsung dengan cepat, seringkali memberikan dampak (positif ataupun negatif) bagi lingkungan sekitarnya. 

Meningkatnya pembangunan di bidang ekonomi, teknologi, dan politik menyebabkan terjadinya peningkatan permintaan terhadap barang dan jasa, terutama yang disediakan oleh alam. Hal ini menyebabkan meningkatnya kegiatan eksplorasi dan ekploitasi sumber daya alam sehingga tekanan terhadap keberadaan sumber daya alam juga turut meningkat. Tekanan yang terjadi secara terus-menerus dapat mengancam kelangsungan hidup organisme di lingkungan tersebut.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru yang tidak ramah lingkungan dan kurangnya etika serta perilaku yang berpihak pada kepentingan pelestarian lingkungan juga turut memberikan andil dalam proses penurunan kualitas dan kuantitas sumber daya alam. UU No. 23 Tahun 1997 pasal 18 menyatakan bahwa setiap kegiatan pembangunan yang dapat menimbulkan dampak bagi lingkungan perlu dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Beberapa hal yang dapat menjadi pedoman dalam menentukan dampak penting, yaitu :

  1. Jumlah Manusia yang Terkena Dampak
  2. Luas wilayah persebaran dampak
  3. Lamanya Dampak Berlangsung
  4. Intensitas dampak
Baca Juga : 
  • Materi IPAS tentang POLUSI disini
  • Contoh hasil kajian AMDAL disini 

Komponen Dokumen AMDAL

Dokumen AMDAL terdiri dari empat komponen dokumen yang terpisah tetapi merupakan satu kesatuan. Komponen dokumen AMDAL antara lain:
a.    Dokumen kerangka acuan analisis dampak lingkungan hidup (KA-ANDAL)
KA-ANDAL merupakan ruang lingkup studi analisis dampak lingkungan hidup. KA-ANDAL dihasilkan dari proses pelingkupan. Dokumen ini juga menjabarkan kedalaman analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang disepakati oleh pemrakarsa, penyusun AMDAL, dan Komisi Penilai.
b.   Dokumen analisis mengenai dampak lingkungan hidup (ANDAL)
ANDAL memuat telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan/ atau kegiatan berdasarkan arahan yang telah disepakati dalam dokumen KA-ANDAL.
c.    Dokumen rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL)
RKL memuat berbagai upaya penanganan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup yang diakibatkan oleh rencana usaha dan/atau kegiatan. RKL dapat digunakan sebagai petunjuk bentuk rekayasa teknologi atau rekayasa lingkungan yang akan diterapkan dalam upaya mengurangi dampak.
d.   Dokumen rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL)
RPL memuat rencana-rencana pemantauan terhadap berbagai komponen lingkungan hidup yang telah dikelola akibat terkena dampak besar dan penting dari rencana usaha dan/atau kegiatan. Pelaksanaan RPL berorientasi pada data sistematik, berulang, dan terencana.

Manfaat AMDAL

a.        manfaat untuk pemerintah
AMDAL berperan sebagai alat pengambil keputusan tentang kelayakan lingkungan dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. AMDAL merupakan bahan masukan dalam merencanakan pembangunan wilayah serta mencegah rusaknya potensei sumber daya alam di sekitar lokasi usaha/kegiatan
b.       manfaat untuk masyarakat
  1. membantu masyarakat mengenai rencana pembangunan daerahnya sehingga dapat berpartisipasi
  2. memberi informasi perubahan lingkungan yang akan terjadi, manfaat dan kerugian yang akan ditimbulkan
  3. mengetahui hak dan kewajiban sehubungan usaha dan kegiatan yang akan berlangsung
  4. masyarakat ikut berperan dalammenjaga dan mengelola kualitas lingkungan
  5. manfaat untuk pemrakarsa
  6. pemrakarsa akan mengetahui masalah-masalah lingkungan yang mungkin akan dihadapinya di masa mendatang. AMDAL juga bisa menjadi bahan untuk menganalisis pengelolaan dan sasaran usaha dan/atau kegiatan
  7. AMDAL sebagai pedoman untuk pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.


Demikian informasi yang bisa Guru Santai bagikan, jangan lupa Follow agar dapat informasi terbaru seputar Dunia Pendidikan. Semoga informasi diatas bermanfaat.

0 Response to "AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel